Partai Berkarya Dinyatakan Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019

Kamis, 04 Januari 2018

Bualbual.com, KPU melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Berkarya sebagai calon peserta Pemilu 2019. Partai Berkarya dinyatakan lolos pada tingkat DPP.

"KPU kemarin (3/1) melakukan verifikasi ulang ke Partai Berkarya. Hasilnya, memenuhi syarat" ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Hasyim mengatakan, pada verifikasi faktual sebelumnya, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebab, bendahara umum (bendum) partai tersebut tidak hadir pada verifikasi sebelumnya. 

"Kemarin distatuskan TMS atau belum memenuhi syarat karena orangnya tidak bisa hadir. Tapi dapat informasi kalau yang bersangkutan sakit, sakitnya yang kemudian harus dirawat di rumah sakit," ujar Hasyim.

Karena itu, KPU mengatur jadwal verifikasi ulang. Verifikasi ulang bendum partai yang didirikan Tommy Soeharto ini dilakukan di rumah sakit. 

"Kemudian kita atur ulang jadwal untuk verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan dan sudah bisa ditemui di rumah sakit bahwa memang orangnya itu, identitas itu dan kondisi sedang sakit," ujar Hasyim.

Partai Berkarya menjadi satu di antara 16 partai yang dinyatakan masuk verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Ke-16 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB. Empat partai lain yang menyusul ialah PBB, PKPI, Garuda, dan Partai Berkarya.*(detiknews.com/r)