Pasar Cik Puan, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Sepakat Tuntaskan Pembangunan

Jumat, 05 April 2019

BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sepakat menuntaskan persoalan mangkraknya pembangun pasar Cik Puan, di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru yang telah terjadi sejak bertahun-tahun terakhir.
Kesepakatan itu setelah keduanya melakukan pertemuan membahas persoalan pasar Cik Puan dan beberapa aset Pemprov Riau yang terbengkalai di Pekanbaru.
"Pada prinsipnya semua (Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru) ingin bahwa pasar Cik Puan diselesaikan. Makanya akan dibahas lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (5/4/2019). Disinggung bagaimana soal aset Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyatakan bagaimana aset Pemprov Riau di Pekanbaru yang mangkrak tak jelas kedepan diperjelas. "Kan bukan hanya aset pasar Cik Puan saja, Pujasera di jalan Arifin Ahmad juga akan diperjelas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Riau ini. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Ahmad Hijazi, teknisnya nanti akan ada tim dari Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru bersama-sama merumuskan persoalan itu. "Artinya itu menggelinding (berproses) lah. Jadi tidak langsung final, karena banyak aspek yang harus dilakukan," cetusnya. Ditanya kabarnya Pemprov Riau mengusulkan agar pasar Cik Puan dikelola pihak ketiga, Ahmad Hijazi membenarkan itu. "Iya (dikelola) bersama pihak ketiga. Tapi itu perlu pembahasan dari aspek legal dan teknis. Kalau aset perlu dilihat masalah administrasi, yang penting semua ingin masalah itu diselesaikan," tukasnya.
Sumber : Cakaplah