
BUALBUAL.com - Nasib pembangunan Pasar Tembilahan senilai Rp19,9 miliar memasuki babak baru setelah proses tender dinyatakan batal.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini menyerahkan keputusan mengenai apakah paket pekerjaan tersebut akan ditender ulang kepada mekanisme pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Inhil, Budi Utomo, menegaskan tidak ada peserta yang mengajukan sanggah dalam proses tender tersebut.
“Untuk Paket Pasar Tembilahan tidak ada yang sanggah, Pak!” ujar Budi Utomo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, apabila dalam proses tender tidak terdapat peserta yang memenuhi persyaratan atau tidak terdapat pemenang, hasil proses pengadaan disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada OPD pemilik pekerjaan.
Selanjutnya, keputusan apakah paket pekerjaan akan dilanjutkan atau tidak menjadi bagian dari kajian dan justifikasi perangkat daerah pemilik paket, dalam hal ini PA/KPA, PPK, serta tim teknis.
“Apabila ingin dilanjutkan, OPD terkait mengirim kembali dokumen ke UKPBJ untuk dilakukan tender ulang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Inhil, Yusnaldi, menyampaikan bahwa PPK telah menyampaikan surat tindak lanjut kepada ULP/UKPBJ.
Menurut Yusnaldi, pihaknya meminta ULP mempertimbangkan apakah paket pembangunan pasar tersebut masih dapat dilanjutkan atau tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Ini surat tindak lanjut sudah disampaikan PPK ke ULP. Kita meminta ULP untuk mempertimbangkan lanjut atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Yusnaldi.
Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan kelanjutan pekerjaan, Yusnaldi memberikan gambaran bahwa secara rasional pembangunan pasar tersebut lebih memungkinkan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Kalau kita sudah jelas, rasionalnya pekerjaan dilanjutkan di tahun depan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan pembangunan Pasar Tembilahan yang sebelumnya ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026 harus bergeser ke tahun anggaran 2027.
Pembangunan Pasar Tembilahan sebelumnya ditargetkan Pemkab Inhil mulai dilaksanakan pada Juni 2026.
Pada Maret 2026, Yusnaldi menyampaikan bahwa proses perencanaan masih dalam tahap desain. Saat itu, lelang ditargetkan selesai paling lambat Mei sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai pada Juni.
Namun, dalam perjalanannya, proses tender mengalami sejumlah tahapan penyempurnaan dokumen sebelum akhirnya masuk ke proses pemilihan penyedia.
Tender kemudian resmi dibuka melalui sistem pengadaan elektronik. Data SPSE yang diberitakan sebelumnya menunjukkan paket tersebut memiliki HPS Rp19,9 miliar dan diikuti puluhan perusahaan.
Dalam proses pemasukan penawaran, tiga perusahaan tercatat menampilkan nilai penawaran, dengan penawaran terendah sekitar Rp17,31 miliar.
Kini, setelah tender berakhir tanpa pemenang dan tidak terdapat peserta yang mengajukan sanggah, keputusan kembali berada pada OPD pemilik pekerjaan bersama UKPBJ untuk menentukan langkah berikutnya.
Pembangunan Pasar Tembilahan memiliki posisi strategis karena merupakan salah satu program prioritas Bupati Inhil Herman. Sebelumnya, proyek ini juga disebut sebagai bagian dari janji pembangunan pemerintahan Herman-Yuliantini.
Rencana pembangunan pasar tersebut merupakan perubahan dari rencana awal revitalisasi Pasar Terapung Tembilahan.
Rencana awal tersebut menghadapi persoalan regulasi terkait pembangunan di kawasan sungai. Pemkab Inhil kemudian mengarahkan pembangunan pasar baru di kawasan Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemkab Inhil menyebut pembangunan pasar baru tersebut sebagai pengganti rencana revitalisasi pasar terapung yang dibatalkan.
Persetujuan pembangunan di lokasi baru juga sebelumnya mendapat perhatian DPRD Inhil, termasuk catatan agar pemerintah daerah melakukan kajian secara lebih mendalam sebelum pelaksanaan.
Setelah melalui proses pembahasan anggaran, proyek tersebut disiapkan dengan anggaran sekitar Rp19,9 miliar.
Rencana pembangunan tersebut juga berkaitan erat dengan proses penataan dan pemindahan pedagang. Pemkab sebelumnya telah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai bagian dari tahapan menuju pembangunan pasar baru.
Dengan batalnya tender, persoalan pembangunan Pasar Tembilahan kini bukan lagi sekadar kapan proses lelang dibuka kembali, tetapi apakah proyek tersebut masih memungkinkan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 atau harus masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
Pernyataan Yusnaldi bahwa secara rasional pekerjaan dilanjutkan tahun depan menjadi sinyal penting bagi publik.
Sebab, jika proyek benar-benar bergeser ke 2027, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana status anggaran yang telah disiapkan dalam APBD 2026 serta bagaimana mekanisme penganggaran kembali apabila pekerjaan tidak dapat dilaksanakan tahun ini.
Di sisi lain, berdasarkan penjelasan Budi Utomo, tender ulang bukan merupakan keputusan otomatis. Paket pekerjaan terlebih dahulu harus melalui kajian dan justifikasi dari PA/KPA, PPK, serta tim teknis OPD pemilik pekerjaan.
Jika diputuskan untuk dilanjutkan, dokumen pengadaan kembali disampaikan kepada UKPBJ untuk diproses melalui tender ulang.
Karena itu, publik kini menunggu keputusan resmi Pemkab Inhil dan UKPBJ: apakah tender pembangunan Pasar Tembilahan akan segera dilelang ulang atau benar-benar digeser ke tahun anggaran 2027?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat sejak awal proyek ini diposisikan sebagai salah satu proyek strategis pembangunan dan penataan kembali pusat perdagangan di Kota Tembilahan.
detikriau.id akan terus mengikuti perkembangan proses pengadaan dan keputusan pemerintah daerah terkait kelanjutan pembangunan Pasar Tembilahan.