Pasca Ditemukannya Cacing, BPOM Akan Berikan Sangsi Importir Sarden Kalengan

Rabu, 21 Maret 2018

Bualbual.com, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Riau setakat ini sedang menunggu surat perintah dari pusat terkait sanksi yang diberikan kepada importir sarden kalengan yang ditemukan cacing dalam kemasannya. Hal itu ditegaskan Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri, Selasa (20/3/2018) sore. "Sanksi pasti diberikan ke produsen atau importirnya, kita masih tunggu surat perintahnya dari pusat, setelah itu eksekusi," kata dia. Disebutkan Kashuri, sarden kalengan yang ditemukan ada cacing di dalam kemasannya merupakan produk dari luar negeri. Seperti apa sanksinya nanti, Kepala BBPOM Pekanbaru belum dapat merincikan, karena masih menunggu rekomendasi pusat. Dia menerangkan, jika cacing dalam kemasan sarden kalengan terkonsumsi, tentunya akan membawa dampak yang tidak baik terhadap kesehatan dari orang yang memakannya. "Kalau dari literaturnya, itu bisa menyebabkan alergi," singkatnya. Beberapa waktu lalu, warga di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau dihebohkan temuan cacing di dalam salah satu produk sarden kaleng. Menindaklanjutinya, BBPOM Pekanbaru menurunkan tim untuk mengecek sample. Hasilnya, memang ditemukan hal tersebut. Untuk langkah selanjutnya, petugas pun mengamankan produk sarden kalengan dari sejumlah tempat yang menjualnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak merugikan konsumen.(r)   sumber: transriau.com