Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba.

Kamis, 09 Januari 2020

Mandau, (Bual Bual.Com) - Sat Narkoba Polres Bengkalis, nampaknya tidak main main, dan ultimatum tiada yang selamat bila bermain main Narkoba. Bukan hanya pelaku kecil, namun pengungkapan kasus besar terkait Narkoba di berantas habis. Kali ini Sat Narkoba yang di Komandoi AKP Syarizal SIK kembali gulung pelaku Narkoba jenis Sabu dengan Barang Bukti 57 Paket Sabu. Kapolres Bengaklis AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal S.I.K diungkapkan, satuan yang di pinpinya berturut turut, tangkap pelaku bandar Narkoba di Mandau. Sebanyak 57 paket barang bukti An.HDZ (40) alias Aseng, warga Kel.Babusalam berhasil diamankan. Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat, pada hari Rabu, (08/01/20) bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Kejaksaan Kel/Desa. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Atas adanya informasi tersebut, Kasat Narkoba Syahrizal langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Sekira Pukul 17.30 wib, Team Sat Narkoba menangkap seorang warga dan melakukan pengeledahan di sebuah rumah. Benar saja dari rumah tersebut berhasil diamankan 57 (lima puluh tujuh) paket narkotika Jenis Shabu (22.13) gram, didalam sebuah tas dompet, 1(satu) unit hp merk samsung warna merah, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik pack berisi plastik pack. Dari hasil keterangan dari pelaku, lagi lagi barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinizial Mr.P. "Pelaku berikut barang bukti diamankan, dan akan dilakukan pengembangan, serta menghimbau masyarakat agar menjauhi ajakan atau pun godaan bermain Narkoba,"tegas AKP Syarizal***(rat)