Pastikan Legalitas Lahan, BPN Batam Kunjungi Mako Ditpolairud Polda Kepri

Senin, 14 Desember 2020

BUALBUAL.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam mendatangi Mako Dit Polairud Polda Kepri yang berada di wilayah Sekupang Kota Batam untuk melakukan pengukuran guna kepastian legalitas lahan, Senin (14/12/20).

Tujuan pengukuran lahan ini sesuai dengan rekomendasi penerbitan WTO dari BP Batam dan untuk menerbitkan sertifikat tanah milik negara dalam hal ini Mabes Polri cq Polda Kepri.

"Legalitas merupakan hal yang penting dan sangat diperlukan mengingat lahan ini digunakan untuk Markas Kepolisian yang dimana dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat di pesisiran," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

"Luas lahan yang dilakukan pengukuran pada hari ini adalah 9.686,06 M2 berdasarkan PL yang dikeluarkan pada tanggal (9/10/2020) disamping untuk Markas Komando dan perkantoran Dit Polairud Polda Kepri, nantinya lahan tersebut dipergunakan juga untu pembangunan Asrama, Mess dan Mushola serta Dermaga sandar kapal yang ada saat ini akan diperbesar dan dilakukan pengerukan untuk sandar kapal Patroli type A dan B," jelas Kabid Humas Polda Kepri.