Pasutri Ini Tidak Miliki Tempat Tinggal di Jakarta, Wabup Lampura Instruksikan Dinsos Agar Mereka Dapat Rumah Singgah

Selasa, 04 April 2023

Tri Handoko beserta istri Yunariah segera mendapat rumah singgah di Jakarta.

BUALBUAL.com - Mendengar kabar pasangan suami istri (Pasutri) asal kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara, yang tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra Kordinasi pada Dinas Sosial.

Tidak hanya itu Wabup Lampura langsung memberikan bantuan berupa sembako dan uang yang langsung diserahkan melalui Camat Abung selatan, Selasa (27/3/2023) yang lalu.

Dalam instruksi Wabup kepada Kepala Dinas Sosial tersebut agar warga masyarakat atas nama Tri Handoko beserta istri diupayakan segera mendapat rumah singgah di Jakarta.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah, SE MM memberikan kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” ujarnya, Selasa (4/03/2023).

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tandasnya.