Patroli Pasar Jumat, Polsek TPTM Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

Jumat, 27 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Polisi Sektor ( Polsek) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan patroli ke pasar Jum'at di Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (27/08/2021).

Personil yang melaksanakan patroli, Kanit Sabhara dan anggota piket Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Aipda Ifananto dan Bripka Salman Ali.

Kapolsek TPTM Ipda Al Hidayat menjelaskan kegiatan patroli pasar harian ini rutin dilaksanakan. Personel Polsek selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu kunci kendaraan jangan sampai lupa mencabut kunci demi menghindari kejahatan curanmor.

"Untuk tidak mengundang aksi kejahatan seperti copet, jambret, dan tindakan kejahatan lainnya, kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan," katanya.

Serta, lanjutnya, bagi pedagang tidak menjual makanan yang kedaluwarsa dan obat-obatan terlarang.

"Serta melakukan penertiban penjual kembang api / mercon yang tidak dilengkapi surat izin," tambahnya.

Kegiatan Patroli pasar Jum'at tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan.

Kapolsek berharap dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

"Kami juga tidak lupa mengimbau kepada warga agar patuhi protokol kesehatan covid-19, demi terhindar dari penularannya serta diharapkan dengan mematuhi aturan pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.