Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 10 Juli 2020

BUALBUAL.com - Unit Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara berhasil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap  pelaku tindak Pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Pelaku adalah J (42) merupakan warga Jalan Abrati  Kelurahan Kotabumi Pasar Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan bahwa telah menerima penyerahan pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu dari Unit Patroli Walet, Jumat (10/7/2020).

Aris menjelaskan pelaku diamankan oleh anggota walet pada Kamis malam 09 Juli 2020 sekira jam 21.00 WIB saat sedang patroli di Jalan Pembangunan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

"Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu (Bruto ± 0,14) gram dan 3 (tiga) unit handphone," ujar Kasat Narkoba.

Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," papar Aris.