Patut Diapresiasi, Polsek Tandun Bantu Warga Terlapor Pencurian Buah Sawit PTPN V

Selasa, 02 Juni 2020

BUALBUAL.com - Pelaku pencurian sawit milik PTPN V Tandun, Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya.

Ibu yang bernama Rica ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan PTPN V Tandun ke Polisi karena tertangkap tangan tengah mencuri sawit diareal perkebunan milik PTPN V di Kebun Sei Rokan Tandun Kabupaten Rohul, karena hanya untuk membeli beras.

Dalam laporannya, pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.

Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP. S.Sinaga menjelaskan bahwa Pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor dalam hal ini PTPN V minta agar proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada si pelaku.

"Namun sebelumnya kita juga telah melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pihak PTPN V namun upaya mediasi buntu dan pihak PTPN V tetap kukuh agar ini terus dilanjutkan sampai dipengadilan," ujarnya, Selasa (02/06/20).

Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring.

"Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian," tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turun tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica dirumah kediamannya.

Rica mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pihak Polsek Tandun yang telah membantunya dari kesusahan ekonomi.