PBB Gagal Lolos Yusril Ihzal Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

Selasa, 20 Februari 2018

Bualbual.com, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan memasukkan gugatan sengketa penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Yusril tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan PBB tidak lolos sebagai parpol peserta pemilu 2019. Menurut dia, ada konspirasi sehingga terdapat perubahan hasil pleno KPU Papua Barat dari yang sebelumnya memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS). Menghadapi kenyataan tersebut, kata Yusril, mereka akan melawan KPU. Jika KPU mengatakan siap menghadapi gugatan, PBB memastikan berkali lipat siap melawan KPU. "Bahkan, kami juga siap memidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar!" kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2018). Yusril menjelaskan, PBB telah mendapatkan bukti bahwa pleno KPU Papua Barat menyatakan bahwa PBB MS di atas 75 persen kabupaten/kota di sana. "Keputusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB TMS di kabupaten tersebut sudah dikoreksi KPU Provinsi Papua Barat," kata Yusril. Dia juga mengatakan, pihaknya telah memegang berita acara bahwa PBB MS di Papua Barat. Demikian juga dengan rekaman video pengumuman, saksi-saksi, serta pemberitaan media lokal. "Tapi, setelah pleno, kami menduga KPU Provinsi Papua Barat mengubah berita acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yg mereka bawa ke Jakarta," kata Yusril. Perubahan hasil pleno itu, kata Yusril, sudah diinformasikan ke KPU. Namun, KPU justru berbelit-belit sampai hari penetapan. Akibatnya, PBB dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu 2019. Sumber: Kompas.com Editor: Ucu

loading...