PC PMII Rohil Sambut Baik Perpres Pendanaan Pondok Pesantren

Senin, 20 September 2021

BUALBUAL.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hilir menyambut baik terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang ditanda tangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (2/9/2021) lalu. 

Perpres tersebut mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Nomor 3.

“Terima kasih Pak Jokowi.  Sebagai Kader Nahdiyin tentu kami merasa senang, dan ini adalah bentuk wujud kepedulian Pemerintah terhadap dunia pesantren,” kata Ketua Umum PC. PMII Rohil Riki Dermawan, Senin (20/9/2021).

Riki menjelaskan bahwa dana abadi pesantren merupakan kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren. Kontribusi pesantren sangat besar untuk NKRI, kami rasa ini merupakan keputusan tepat yang diambil oleh pemerintah.

Ditempat yang sama, Sekretaris Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Rokan Hilir Muhammad Fadhli menuturkan bahwa terbitnya Perpres ini dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren.

“Kita berharap dengan lahirnya Perpres ini, kedepan Pondok Pesantren bisa lebih eksis, maju dan sukses melahirkan santri muda yang siap berkontribusi terhadap peradaban perjalanan bangsa," pungkas Fadhli yang juga pengurus GP Ansor Kecamatan Pasir Limau Kapas.