PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19

Sabtu, 08 Mei 2021

BUALBUAL.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri, sebuah perusahaan milik Pemilik Daerah Pemda Inhil menaikan disaat kondisi masyarakat sedang sulit menghadapi kondisi pandemi Covid-19.

Saat Konfirmasi Pers, Pada 08/05/2021. Dirut PDAM Tirta Indragiri. Ir Ahmad Hafiz di kantor PDAM jalan M. Boya Kota Tembilahan menjelaskan kenaikan tarif tagihan PDAM kepada pelanggan sudah berdasarkan pemendagri no 21 tahun 2000 dan bimbingan dari pusat pada tahun 2020 Kemarin. Ungkapnnya

Kenaikan tarif baru biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter pelanggan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta demi menyelamatkan kondisi menajemen perusahaan saat ini.

“Kenaikan ini kita sudah mensesuaikan kondisi masyarakat saat ini, Kalau kita berdasar pemendagri no 21 tahun 2000 itu harganya 120 ribu Perkubik, Kita selama ini masih di angka 50 ribu per kubik, Namun kita mengambil jalan tengah kenaikan ini berkisar 60 ribu per kubik kalau di hitung sekitar 60%.” ujarnya

Kenaikan Ini, sambung Ir Ahmad Hafiz, telah disosialisasikan ke masyarakat serta ditambah dengan rekan - rekan pers untuk menyampaikan kepada masyarakat  tentang kenaikan biaya administrasi rekening Pelanggan PDAM Tirta Indragiri.

“Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku kedepan hingga seterusnya,” kata Ir Ahmad Hafiz.

Berdasar data yang himpun BUALBUAL.com, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Indragiri Tembilahan kenaikan tarif tagihan bulanan air bersih dari Rp50.000 menjadi Rp63.000 per 10 kubik. 

“Direktur PDAM Tirta Indragiri Tembilahan Ir Ahmad  Hafiz di Tembilahan, mengatakan, sejak 10 tahun terakhir PDAM Tirta Indragiri Tembilahan belum pernah melakukan kenaikan tarif. Namun sekarang terpaksa dilakukan karena PDAM selalu mengalami kerugian hingga hampir Rp400 juta setiap bulannya.“

Dijelaskan Hafiz, kenaikan tarif tagihan air bersih ditetapkan bukan tanpa alasan. Selama ini harga jual dengan harga produksi air tidak seimbang. 

Dengan kenaikan tarif dan dibantu subsidi Pemerintah Daerah sebesar Rp2 miliar di tahun 2021, maka PDAM Tirta Indragiri akan tetap mampu beroperasi. 

“Memang kalau hitungan dari BPPSPAM dari Jakarta, PDAM harus manaikkan tarif sebesar Rp120.000. Tapi melihat kemampuan masyarakat yang tidak memungkinkan Jadi kita ambil jalan tengah segitu karena PDAM masih disubsidi Rp2 miliar tahun ini,” jelasnya. 

Hafiz pun mengimbau kepada 13.800 pelanggan PDAM Tirta Indragiri, agar menjadi pelanggan tertib dengan membayar tagihan air bersih tepat pada waktunya. 

“Kami mengharap pelanggan membayar rekening tepat waktu,” tukasnya.