PDIP Riau Siap Hadapi Sidang Lanjutan MK 'Sengketa Pemilu'

Kamis, 25 Juli 2019

BUALBUAL.com - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau, Zukri Misran mengaku pihaknya siap untuk melanjutkan dan mengikuti sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Riau ke sidang ke tahapan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Seperti yang diketahui, ada tiga kabupaten yang harus melanjutkan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan lanjutan keterangan saksi, yakni Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak. Untuk Kabupaten Bengkalis ada dua partai yang menggugat hasil pemilu yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan di Dapil 3,4,5. Untuk Kabupaten Siak dari PDI Perjuangan di Dapil 4. Dan Inhil dari PDI Perjuangan di Dapil 4. Zukri mengaku PDIP siap untuk menjalani sidang gugatan tersebut. Ia menjelaskan di PDI Perjuangan ada bidang hukum yang nengurusi tentang gugaatan di MK. "Kalau persiapan khusus tidak ada, namun demi keadilan demokrasi saya pikir semua partai menginginkan keadilan demokrasi. Pada hal-hal yang melukai demokrasi itu sendiri ada ruang oleh negara untuk ke MK. Jadi kami tempuh jalur itu," kata Zukri. Zukri menjelaskan, di DPD sendiri pihaknya mempersiapkan data-data yang mesti disiapkan untuk memperkuat argumentasi sewaktu sidang. "Alhamdulillah kan sudah diterima dan dilanjutkan, tinggal apa keputusan akhirnya kita masih menunggu. Kalau untuk teknis di MK nya sudah ada badan hukum partai yang langsung dari DPP menangani. Kita di DPP mensuport kebutuhan data yang diperlukan," tukasnya. Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019.   Sumber: Cakaplah