Pegawai Honorer Bengkalis Diamankan Polisi Karena Miliki Sabu

Ahad, 22 April 2018

BUALBUAL.com, DURI - Komitmen berantas narkoba terus digaungkan Satuan Narkotika Polres Bengkalis tanpa pandang bulu. Buktinya, Kamis (19/4/18) sekira pukul 21.00 WIB, salah seorang pegawai honorer berinisial ED (27) warga Jalan Jawa, Gang Susila, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Bengkalis sukses diamankan dikarenakan memiliki Narkotika jenis Sabu dan ditangkap saat berada dikediamannya. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 7   paket Sabu dengan berat kotor sebanyak 1,2 Gram, 2 butir Pil extacy warna hijau merk kodok, 2  unit Hand phone (HP) merk Nokia dan Oppo, 1 bungkus plastik berisi plastik pack dan 1 buah kotak warna hitam. Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, Sabtu (21/4/18). Berawal dari informasi dari masyarakat, Polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya, pelaku yang pada saat tengah mengepack Sabu tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti diatas tempat tidurnya dan saat dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan barang bukti Sabu siap edar dan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui jika Sabu itu didapat dari rekannya berinisial A. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan, pelaku A diketahui telah kabur. "Kini, pelaku dan barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Bengkalis," tegas Kapolres.   (riauterkini.com)