Pejabat PPK dan Keuangan Serta Operator Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Revisi Dipa 2020

Rabu, 05 Februari 2020

Tanjungpinang - Sejumlah Satuan Kerja ( Satker ) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi Dipa 2020, Reformulasi IKPA 2020 dan Aplikasi SAKTI Web di Kantor Wilayah Direktorat jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri Lantai 4 Dompak, Selasa ( 04 / 02 / 20 ) . Kegiatan Sosialisasi ini di ikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) , Operator, serta pejabat terkait dengan pengguna anggaran di seluruh Satuan Kerja Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini sampaikan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Melalui Kepala Bidang Pelaksana Anggaran Budi Utomo Mengatakan, Kegiatan ini merupakan sosialisasi Terkait dengan Peta 210 Tahun 2019 mengenai revisi Dipa, ada beberapa perubahan dan kewenangan, serta Revisi di Kanwil serta KPA, Direktorat PA dan Dja Ujarnya. Kemudian kami juga mensosialisasikan Formasi dan Refomulasi dalam Pelaksanaan Anggaran, ini sebagai alat ukur dalam melaksanakan anggaran dalam hal ini kalau di Daerah Melalui Satuan Kerja, Instansi Vertikal yang memperoleh Dana Melalui APBN, Lanjut Budi. Di samping itu juga kami mensosialisasikan mengenai Aplikasi SAKTI Web, aplikasi ini di tujukan untuk tingkat instansi, sehingga ke depan Satker mengajukan pembayaran tidak harus ke KPPN cukup Menggunakan Aplikasi SAKTI ini, serta kami juga mensosialisasikan jabatan fungsional untuk pengelola keuangan jadi nanti Bendahara, PPK, PPSDM di mungkinkan di jabat oleh Pejabat Fungsional, Tutup Budi. Penulis : Indrapriyadi