Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Jumat, 03 September 2021

BUALBUAL.com - Penyidikan kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh DT kepada korban bernama Jevi Martin, karyawan salah satu cafe di Pekanbaru, terus berlanjut.

Penyidik Polresta Pekanbaru sudah melayangkan pemanggilan pertama maupun kedua, namun tersangka tidak kunjung memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab tersangka tidak memenuhi panggilan.

"Kami tidak mengetahui penyebab tidak hadirnya tersangka dalam hal dimintai keterangan sebagai tersangka ini. Sudah 2 kali tersangka mangkir panggilan penyidik," ucap Juper, Jumat (3/9/2021).

Sebelumnya, tersangka DT yang merupakan pengusaha travel, menilai penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan dia telah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru menyebutkan, praperadilan merupakan suatu hak sebagai warga negara, dan dia siap menghadapi persidangan yang akan digelar pekan depan.

"Minggu depan (Prapid), tunggu saja persidangannya," tukasnya.

Untuk diketahui, kejadian dugaan pemukulan ini berawal dari korban menginformasikan kepada tersangka dan rekannya, bahwa kafe akan segera tutup, yang pada saat itu Pemerintah Kota Pekanbaru sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBB Mikro.

Adegan video CCTV yang ada di kafe yang tersebar di media sosial, terlihat seseorang menampar salah satu karyawan. Keributan itu awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, DT justru diduga kembali melakukan pemukulan terhadap korban.

Tidak terima dengan perlakuan DT, korban melaporkan kejadian dugaan pemukulan ke Mapolresta Pekanbaru.