Pekanbaru Siapkan Rp2,28 Miliar untuk Honor Imam Masjid Paripurna 'Segera Dibayarkan'

Kamis, 28 Februari 2019

BUALBUAL.com, Selain akan membayarkan insentif Ketua RT/RW se-Kota Pekanbaru, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru juga akan menggelontornya anggaran Rp2,28 miliar untuk para Imam Masjid Paripurna. Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses permintaan pencairan honor bagi Imam Masjid Paripurna dari Camat se-Kota Pekanbaru. “Setelah honor RT/RW, kami juga akan mencairkan honor imam masjid paripurna yang terdiri dari masjid paripurna utama, 12 masjid paripurna kecamatan dan 83 masjid paripurna kelurahan,” katanya, Kamis (27/2/2019). Syoffaizal menyebutkan, pihaknya mengimbau agar pihak kecamatan segera berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setdako Pekanbaru terlebih dahulu sebelum mengajukan proses pencairan honor bagi imam masjid paripurna. “Koordinasi yang kami maksud, baik kecamatan dan kelurahan menyiapkan SK penetapan imam masjid paripurnanya. Jika sudah lengkap, tentu honor imam masjid paripurna bulan Januari-Februari sudah bisa dicairkan,” cakapnya. Dilanjutkannya, untuk pembayaran honor imam masjid paripurna se-Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD Kota Pekanbaru mengucurkan anggaran sebesar Rp2,28 miliar. “Sesuai instruksi pimpinan, pencairan honor imam masjid paripurna se-Pekanbaru langsung dibayarkan dua bulan dengan total anggaran Rp2,28 miliar karena setiap bulannya Rp1,14 miliar,” cakapnya. Sumber : Cakaplah