Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mesuji Tinggal Menunggu Keputusan Bupati

Selasa, 19 Januari 2021

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Sunardi

BUALBUAL.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung tinggal tinggal menunggu keputusan Bupati.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Sunardi mengatakan, saat ini tinggal menunggu Keputusan dari Bupati Mesuji H. Saply TH terkait jadwal dan teknis pelaksanaanya.

"Tentunya dalam pelaksanaanya nanti DPMD  Kabupaten Mesuji akan semaksimal mungkin bekerja keras untuk mensukseskan Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 ini," ungkap Sunardi, Senin (18/01/2021).

Sunardi menambahkan, sebanyak 57 Desa tahun ini akan melaksanakan Pilkades serentak. Sedangkan untuk waktunya, kami masih menunggu Surat Keputusan Bupati mengingat lebih dari 50% desa di Kabupaten Mesuji yang akan melaksanakannya dari total 105 desa.

Untuk diketahui sebanyak 57 kepala Desa dari 7 kecamatan telah habis masa periode jabatan di tahun 2021 ini, diantaranya: 4 Desa di kecamatan Mesuji, 11 Desa di kecamatan Mesuji timur, 2 Desa di kecamatan Rawajitu Utara, 16 Desa di kecamatan way Serdang, 6 Desa di kecamatan Simpang Pematang, 16 Desa kecamatan Tanjung Raya dan 2 Desa di kecamatan Panca Jaya.