Pelaksanaan PSU dan PSL di Riau Tunggu Arahan dari KPU RI

Sabtu, 20 April 2019

BUALBUAL.com, Sebanyak 112 TPS di Riau direkomendasikan oleh Bawaslu Riau untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Untuk rinciannya, 26 TPS direkomendasikan PSU dan 86 TPS lakukan PSL dari sembilan kabupaten/kota di Riau. Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan bahwa secara informal pihaknya sudah mendengar adanya rekomendasi tersebut. Namun secara formal, pihaknya belum menerima surat dari Bawaslu Riau. "Kita masih menunggu surat tersebut yang juga disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota," kata Nugroho pada Sabtu (20/4/2019). Nugroho menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU dan PSL juga menunggu arahan dari Pusat. Termasuk juga ketersediaan surat suara serta logistik lainnya. "Nantinya ini menjadi kewenangan dari KPU kabupaten/kota kapan mau dilaksanakan. Yang jelas pelaksanaannya paling lama pada 28 April 2019 nanti," sebutnya. Nugroho juga mengatakan juga bahwa KPU Kabupaten/Kota nantinya akan menggunakan surat suara yang dicadangkan per dapil. Jumlah yang dicadangkan tersebut sebanyak 1.000 surat suara. "Teknisnya ada di kabupaten/kota. Kita hanya melakukan supervisi saja," tutur Nugroho.
Sumber : Cakaplah