Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau

Kamis, 08 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor. Pelaku diduga melakukan pencurian dari dalam rumah, korban kaget saat terbangun pada pagi hari, dengan mendapati rumah yang telah dirusak.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang Warga an.LN (26), yang diketahui berdomisili di Desa Sebangar, Kec.Bahtin Solapan (Bengkalis).

Lanjut Kapolsek, pelaku melakukan pencurian satu Unit Sepeda Motor milik MZ (51) yang bekerja sebagai Karyawan Honor di Desa Sebangar.

Keterangan korban, Pada hari Rabu, tanggal 06 Oktober 2020, sekira pukul 06.00 Wib, TKP di Jl. Lintas Duri - Dumai KM 14 Kulim,  Korban mengetahui pada saat pelapor bangun pagi sekira pukul 06.00 Wib, mendapati bahwa kendaraan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BM 4960 EL.

Merasa kehilangan dari dalam rumah dengan keadaan rumah dalam keadaan rusak dan selanjutnya melaporkan hal ini ke Polsek Mandau.

Berdasarkan laporan diatas kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Pelaku pencurian tersebut dan berdasarkan informasi di TKP diketahui bahwa Pelaku pencurian sepeda motor milik Korban tersebut diduga adalah Tersangka an. LN.

Kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan sekira pukul 14.30 Wib Tersangka berhasil diamankan di Jl. Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, dan hasil introgasi Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban.

Selanjutnya Team Opsnal meminta Tersangka menunjukkan posisi sepeda motor korban, yang dicurinya tersebut dan setelah sepeda motornya berhasil ditemukan.

Setelah dicocokan dengan STNK milik Korban, dan benar bahwa sepeda motor yang ditunjukkan Tersangka tersebut adalah benar milik Korban.

Lalu dilakukan penggeledahan terhadap motor tersebut dan ditemukan 1 buah Kunci T didalam Jok sepeda motor yang sengaja disimpan oleh Tersangka didalam Jok sepeda motor tersebut.

"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Arvin Hariyadi, melalui rilis Paur Humas Polsek.