Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan

Kamis, 09 Juli 2020

BUALBUAL.com - Tim Unit Teskrim Polsek Mandau berhasil amankan 2  pelaku Jambret, sejumlah barang bukti sempat dijual kepada penadah, dan juga turut ditangkap petugas. Pelaku menarik paksa tas sandang korban mengakibatkan korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka luka

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK melalui Paur Humas membenarkan, adanya pelaku curas alias Jambret yang dialami korban An.MR (13) warga Nusantara III, Kelurahan Air Jamban.

2 orang Pelaku An. AF (22) dab ZY (20) diketahui juga warga Kel.Air Jamban, Kecamatan Mandau, diketahui menarik secara paksa tas sandang milik korban.

Dari penuturan korban dan saksi pelapor menyampaikan, Pada hari Selasa, 07/07 pukul 18.00 Wib, pelapor An. U (55) yang juga ibu dari korban (MR ) ditemui teman korban An.I , bahwa anak gadisnya (MR) mengalami kejadian di jambret orang di jalan.

Ibu korban sempat sock mendengar kabar tersebut, dan selanjutnya tidak berapa lama datang masyarakat ke rumah membawa Korban, dalam kondisi keadaan luka di sekujur tubuh. 

Lalu Korban menceritakan bahwa pelaku/jambret telah mengambil Handphone Korban merk Oppo A5 dengan cara merampas dari tangan Korban.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka di bagian kedua tangan, perut, pinggul dan kaki. Tidak senang melihat kejadian ini, Ibu korban yang juga berstatus PNS melapor ke Polsek Mandau.

Lanjut Kapolsek Arvin, atas adanya laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, SIK melakukan penyelidikan terhadap Tersangka.

Tim Reskrim, pada hari Rabu pukul 03.30 (Rabu dini hari) berhasil melacak keberadaan pelaku, sedang mengendarai sepeda motor ke arah Jl. Lintas Duri Dumai KM 16 Kulim, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan.

Pelaku berhasil dihentikan dan ditangkap, dari pengakuannya tidak sendiri, namun ada pelaku lain.

Tim Reskrim lanjut mengejar pelaku ke 2, serta pengembangan tempat penjualan Hp tersebut.

"Selanjutnya para tersangka  dan Barang Bukti diserahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya