Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu

Selasa, 23 Agustus 2022

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan judi jenis Hinggs Domino Indonesia (HDI) dengan modus jual beli chip.

Pria itu berinisial SB alias Kori (48) warga Kelurahan Kampung Besar, Seberang Rengat.

Dia diringkus tim opsnal Polres Inhu, Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 22.20 WIB di sebuah warung dan konter pulsa yang dijadikan sebagai tempat transaksi.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (23/8/2022), mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, yang resah dengan aktivitas perjudian online jenis higgs domino.

"Pelaku ini menjual dan berperan sebagai penampung chip kepada para pemain judi online," kata Misran.

Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa aplikasi judi online jenis higgs domino di smartphone merek Vivo 1940 dengan nomor ID 228318765.

"Dalam aplikasi itu ditemukan transaksi pengiriman chip pada pemain judi slot HDI sebesar 2 bilion (2B)," terangnya.

Kepada polisi, pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku sebagai penjual chip higgs domino.

Adapun harga yang dijual Rp 65.000 per 1B. Pelaku kemudian membeli kembali dari pemain seharga Rp 55.000/1B yang beruntung bermain judi slot itu dibawah harga jual.

"Dalam sehari, pelaku dapat menjual chip jenis higgs domino itu sebanyak 50B dalam sehari, artinya pelaku bisa miliki omset sebanyak Rp3,2 juta per hari," paparnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Inhu untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.