Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Amankan Tersangka Pencuri Besi Milik Chevron

Rabu, 12 Juni 2019

BUALBUAL.com - Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian besi milik PT Chevron area Petapahan. Penangkapan ini terjadi pada Senin (10/6/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi Chevron di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno, mengatakan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini dilakukan oleh seorang anak berinisial MO (15) yang berprofesi sebagai buruh. Ia tinggal di Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Peristiwa ini berawal pada Ahad (9/6/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu security PT ABB yang bermitra dengan Chevron menerima laporan bahwa ada pencurian besi di Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin. Atas laporan tersebut, saksi langsung ke lokasi dan mendapati satu orang pelaku sudah diamankan. Pelaku diamankan saat melansir besi dari dalam pagar lokasi GS Kota Batak Desa Pantai Cermin. Saksi pun melapor ke Polsek Tapung atas kejadian ini. Tidak lama berselang, tim Opsnal Polsek Tapung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan tersangka. "Dari keterangan yang didapat, tersangka melakukan pencurian dengan melompati pagar lalu mengambil besi yang ada di kawasan tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 juta," kata Sumarno pada Selasa (11/6/2019). Berdasarkan informasi juga, ini bukan kali pertama MO melakukan pencurian di kawasan tersebut. Sebelumnya MO juga sudah pernah melakukan pencurian, namun dilakukan diversi atas tindakannya tersebut. "Dari tersangka ini telah diamankan barang bukti beberapa potong besi berbentuk segi empat, bulat dan bentuk siku, tiga buah besi baut, dua buah potongan besi pendek dan sebuah besi potongan panjang," jelas Sumarno. Barang bukti dan tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Tapung untuk diperiksa lebih lanjut.   Sumber: Cakaplah