Pelaku Pembawa Pisau ke Dalam Mesjid Al- Huda Tembilahan Diduga ODGJ

Jumat, 18 September 2020

BUALBUAL.com - Polres Inhil telah mengamankan seorang laki-laki inisial HA (32 tahun) warga Kecamatan Tembilahan Hulu, yang diduga membawa pisau yang mirip alat penyungkil kelapa, masuk kedalam Masjid Al-Huda Tembilahan.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, HA diamankan pada Jum'at (18/9/2020) pukul 10.00 WIB.

"Sebelumnya pada pukul 04.59 WIB, menurut operator CCTV Masjid Al-Huda Tembilahan, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kedalam Masjid melalui pintu sebelah kanan," kata Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.

Ciri-ciri laki-laki tersebut memakai baju kemeja warna putih, rompi dan celana jeans warna gelap dengan membawa sebilah pisau yang mirip dengan alat pencungkil kelapa, memakai tas selempang dan memakai sepatu warna biru putih.

"Dengan memegang yang diduga pisau itu, Ia berdiri didepan mimbar khotbah, selang beberapa waktu berjalan keluar dari Masjid, sementara jemaah tidak ada yg berani mengamankan pelaku karena HA membawa pisau," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui HA sedang berjalan di sekitar Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, dari pinggang pelaku didapati diduga sebilah pisau.

"Setelah diperiksa oleh RSUD Tembilahan ternyata HA pernah ditangani sebanyak 3 kali, dan sudah pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru," ungkap AKP Warno.

"Pasien ODGJ itu sudah di rujuk ke RSJ Tampan-Pekanbaru. Selama proses penanganan oleh RSUD Tembilahan, kepolisian terus memantau perkembangan kondisi kesehatan pelaku," tukasnya.

Menurut Warno, dari keterangan orang tua HA diketahui  memiliki penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sudah pernah menjadi pasien gangguan jiwa di RSUD Puri Husada Tembilahan sebanyak 3 kali dan sudah pernah dirujuk ke RSJ Tampan - Pekanbaru.

"Sedangkan dari keterangan HA, mengaku melakukan hal tersebut dikarenakan mendapat bisikan, namun pelaku tidak bisa menjelaskan bisikan darimana," terang Warno.