Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau

Rabu, 05 Mei 2021

BUALBUAL.com - Satuan Team Reskrim Polsek Mandau terus memburu para pelaku kejahatan yang menganggu kentraman masyarakat yang berada didalam wilayah hukumnya terutama orang-orang melakukan pencurian. Kali ini pencurian sarang burung walet di salah satu ruko yang berada di Jalan Hang Tuah, disikat Tim Reskrim.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Sik MT, melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.Ap, ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan seorang pria berinisial AS (36) disangkakan telah melakukan pencurian sarang walet.

"Benar ada penangkapan Tersangka AS pada hari Rabu, Tanggal 28 April 2021, sekitar pukul 10.00 Wib, atas dugaan telah melakukan pencurian sarang walet di Kelurahan Batang Serosa Duri,'ungkap Kapolsek.( Rabu, 5/5).

Lanjut Jalifer, Awal kejadian pencurian tersebut dimana pada saat itu pemilik ruko yang merupakan sebagai pelapor dibangunkan oleh seorang saksi dan tiba tiba saksi langsung membawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan mobil. 

"Sesampainya di TKP saksi mengatakan kepada pelapor bahwa ada maling didalam Ruko miiknya,"tuturnya.

Lalu pelapor bersama saksi, disebutkan AKP Jalifer, langsung masuk dan mengecek kedalam ruko dan setelah dicek mereka melihat Tersangka AS sedang mengumpulkan sarang burung walet diatas ruko milik pelapor.

"Selanjutnya Pelapor bersama saksi saksi langsung menangkap terlapor yang mana 2 orang tersangka lainnya berhasil kabur," ujarnya.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib / Polri untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.Ap membeberkan selanjutnya Team Opsnal  mengamankan pelaku pencurian sarang burung walet milik pelapor lalu pelaku mengaku bernisial AS (36).

"Atas pengakuan Tersangka AS dan ia mengakui telah melakukan pencurian sarang burung walet, dengan ke 2 temannya, saat ini dalam pengejaran petugas,"ungkap Kapolsek.

Dari Tersangka AS, Polisi mengamankan 1 plastik warna hitam berisi sarang burung walet, 1 plastik warna merah dengan tulisan Mubarak berisi sarang burung walet, 1 buah tas ransel warna hitam yang mana didalam tas berisi 1 buah Senter kepala, 1 buah tang bunga, 1 buah obeng, 1 buah kunci 10 dan 1 buah tang pipih.

"Saat ini Tersangka AS beserta BB sudah berada di Mapolsek Mandau guna untuk dilakukan pengusutan maupun proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.