Pelaku Penganiyaan di Jalan Lingkar II Tembilahan Berhasil di Ringkus Polisi

Selasa, 10 Maret 2020

BUALBUAL.com - Pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana penganiayaan, Tembilahan, Senin (10/03/2020). Pada hari senin tanggal 09 Maret 2020 sekira jam 17.00 wib, saya mendapat informasi bahwa adik sepupu saya yang bernama Sabriadi dan temannya sdra. M. Fireski sedang berada di RSUD Tembilahan. Dan mengetahui hal tersebut saya langsung menuju ke RSUD Tembilahan  dan setibanya di RSUD saya melihat adik sepupuan. Sabriadi dan temannya yang bernama saudara. M. Fireski  yang sedang mendapati perawatan medis akibat penganiayan yang dilakukan oleh Pelaku “dalam lidik”. Adapun akibat dari penganiayan tersebut adik sepupu saya yang bernama Sabriadi mengalami luka robek mengeluarkan darah pada bagian bawah pelipis mata kanan sedangkan saudara. M. Firezki Mengalami luka robek mengeluarkan darah pada bagian bibir. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian kepada pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut, dari hasil penyelidikan terhadap kasus yg terjadi  hari Senin tanggal 9 Maret 2020 PKL 16.00 wib. Kemuadian sekira pukul 18.30 Wib Team Opsnal mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jl. Lingkar Kecamatan tembilahan Inhil - Riau, team opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut,  setelah sampai di lokasi team opsnal berhasil mengamankan saudara MA dan selanjutnya di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku, MA, Berkelahiran diJambi, 08 Juli Jambi menganiaya korban Sabri warga jalan Guru Hasan kecamatan tembilahan di jalan lingkar 2 Sungai beringin. Adapun barang bukti yang berhasil di kumpulkan yaitu 1 (Satu) Lembar baju warna hitam milik Saudara Sabri, 1 (Satu) Lembar celana panjang dengan bercak darah milik Saudara. (*)