Pelaku Sempat DPO, Akhirnya Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Duri

Sabtu, 16 Maret 2024

BENGKALIS,BUALBUAL.com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis amankan 2 orang pria diduga pelaku Nàrkoba.Pelaku Narkoba an.RS aias PK [34] warga Kel.Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dàn pelaku lainnya an.IS [43] warga Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Hasan Basri,melalui rilis yang diterima mengungkapkan, membenarkan penangkapan 2 orang tersangka berawal atas tertangkapnya AF pada 07 Marer atas kepemilikan Narkoba jenis sabu, dan dari pengakuan pelaku, Narkoba tersebut diperoleh dari RS laias PK (DPO).

Atas pengakuan AF, Tim Polres Bengkalis melakukan pengejaràn lebih kurang 6 hari.
Tim Opsnal Melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 13.00wib, Tim berhasil menangkap DPO an. RS yang saat itu sedang berada di tepi jalan Kayangan kel. Babussalam Kec. Mandau

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 11 Pro Warna Hitam. Kemudian tim melakukan introgasi dan Tsk 1 mengakui benar ada memberikan narkotika jenis sabu ke tersangka AF, dan barang didapatkan dari saudara AE, saat ini dalam lidik.

Selanjutnya Tim melakukan pengecekan Handphone merk Iphone 11 Pro Warna Hitam milik RS ditemukan chat berupa ada memberikan narkotika jenis sabu kepada Tsk IS

Kemudian tim melakukan lidik dan diperoleh informasi akurat pada hari rabu tanggal 13 maret 2024 sekira pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap Tsk 2 di parkiran hotel surya jalan jenderal sudirman kel. balai makam kec. bathin solapan kab. bengkalis dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna merah.

Selanjutnya tim melakukan interogasi dimana lagi sabu disimpan dan Tsk 2 mengakui sabu tersebut di simpan disemak jalan ikri km. 5 kulim Kel. balai Makam Kec. Bathin Solapan.
Dan Petugas berhasil menemukan 42 (empat puluh dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 (satu) buah dompet kecil bermotif batik.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk 2 mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari
RS yang telah diamankan.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kasat Narkoba Hasan Basri.