Pelantikan dan Pengukuhan 14 Perangkat Desa Sumber Agung

Jumat, 06 Januari 2023

BUALBUAL.com - Pemerintahan Desa Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat barusan melangsungkan Penetapan Perangkat Desa berdasar Surat Keputusan Peratin Sumber Agung Nomor : 800/ 02 /KPTS/18.13.09.2001/KP-SA/2023 mengenai Pengangkatan, Perpindahan dan Penghentian Piranti Dusun di Lingkungan Pemerintah Desa Sumber Agung, Kamis (05/01/2023).

Penerapan giat itu dirangkai dengan acara pembacaan dokumen pengukuhan dan penyerahan secara langsung cuplikan surat keputusan ke perangkat desa yang baru dikukuhkan dan ditetapkan oleh Kepala Desa Sumber Agung.

Pada prosesnya ada 14 Perangkat Desa yang ditetapkan sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Sumber Agung. Antara 14 orang nama itu ialah ACEP YEPTA RIJAYA (Sekertaris Desa), NETY MARYATI (Kepala Masalah Keuangan), JONI DORES (Kepala Masalah Rencana) FERDIAN SUMBA (Kepala Seksi Pemerintahan), SYAHTONI (Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat), BASIRUN (Kepala Seksi Servis Umum), BETI ARYANI (Kepala Kewilayahan), MAT BIZNUR (Kepala Kewilayahan), SUSI SUSANTI (Kepala Kewilayahan), IRWANSYAH (Kepala Kewilayahan), WAYAN AREDYA SENTANA (Kepala Kewilayahan), SUMA WARTI (Kepala Kewilayahan), HEPNI RAHMAN (Kepala Kewilayahan), KOMANG PUTRA SUDARME YASE (Kepala Kewilayahan).

Kesempatan kali ini Zaili sebagai Kepala Desa Sumber Agung minta ke semua Perangkat Desa yang sudah ditetapkan untuk selekasnya sesuaikan dan dalam status yang baru ini dan harus benar-benar fahami lingkungan kerja, pekerjaan dasar dan perannya terhitung untuk selalu diniatkan tingkatkan kualitas servis ke warga khususnya warga di Desa Sumber Agung.

Pada tempat yang serupa Gunawan, Sp sebagai Sekretaris Camat Ngambur menerangkannya dengan ketentuan Bupati Pesisir Barat Nomor 10 Tahun 2020 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan riwayat perubahan Ketentuan mengenai desa.

"Dengan struktur susunan yang baru, Perangkat Desa dituntut untuk sanggup bekerja secara digital "Ini kali tidak ada piranti seperti dahulu yang tidak sanggup pahami dunia digital. Perangkat Desa harus sanggup dan dapat bekerja secara digital", tegas Gunawan, SP.

Diakhir sambutannya, Gunawan, SP mengingati ke Pemerintahan Desa untuk selalu jaga transparan ke warga berkaitan pemakaian Dana Desa dan begitu warga untuk ikut serta menjaganya.

Datang dalam penetapan Perangkat Desa Sumber Agung, Sekretaris Camat Ngambur (Gunawan, SP) Ketua LHP Sumber Agung (Marlina) bersama Babinsa Sumber Agung, Babinkamtibmas Sumber Agung, TP PKK, LPMP, Linmas, Kader Lanjut usia, Kader Posyandu, dan Ketua RT/RW datang.