Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret, Begini Respon Gubri Terpilih Abdul Wahid

Jumat, 03 Januari 2025

BUALBUAL.com - Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi diundur hingga 13 Maret 2025. Penundaan ini disebabkan oleh proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa jadwal baru ini berbeda dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Perpres tersebut sebelumnya menetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025 serta bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

"Betul, pelantikan diundur karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan hasil Pilkada pada 13 Maret 2025," jelas Rifqinizamy.

Ia juga menambahkan bahwa MK akan mengeluarkan surat resmi kepada kepala daerah terpilih setelah proses penyelesaian sengketa selesai.

Menanggapi penundaan ini, Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, menyatakan tidak keberatan. 

"Kita ikut saja apa pun keputusannya," ujarnya singkat pada Jumat (3/1/2025).

Ketua DPW PKB Riau tersebut juga menegaskan bahwa tim transisi tengah mematangkan visi dan misi pemerintahannya. 

"Kita terus susun dengan tim transisi," katanya.

Rifqinizamy menekankan bahwa pelantikan seluruh kepala daerah, baik yang bersengketa maupun tidak, akan dilakukan secara serentak. 

"Prinsip dasar Pilkada serentak adalah semua pelantikan dilakukan bersama, mungkin langsung pada hari MK menyelesaikan seluruh sengketa," pungkasnya.