Pelantun Lagu "DAWAI ASMARA" Ridho Rhoma Hari Ini Bebas Dari Penjara

Kamis, 25 Januari 2018

Bualbual.com, Jakarta, - 10 bulan mendekam di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pedangdut Ridho Rhoma akhirnya resmi dinyatakan bebas. 23/01/18 Kepulangan Ridho Rhoma ke rumah disambut baik oleh kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, yang menyempatkan waktu datang ke RSKO untuk menjemput sang putra. Menurut pantauan awak media, ketiganya nampak keluar dari gedung RSKO sekitar pukul 15.40 WIB. Ridho Rhoma nampak mengenakan topi biru dongker dan poloshirt lengan pendek berwarna hitam, sementara Rhoma Irama nampak mengenakan baju koko berwarna putih. 25/01/18 Sebelum masa penahanannya di RSKO berakhir, putra dari pedangdut Rhoma Irama ini sempat menjalani beberapa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan di vonis Majelis Hakim selama 10 bulan penjara. Ridho yang kala itu sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan di Rutan Salemba, akhirnya harus melanjutkan sisa hukumannya selama 4 bulan di RSKO. Pada persidangan, ia juga diketahui sempat mengajukan berobat jalan. Namun sayangnya hal tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Usai melakukan wawancara selama kurang lebih delapan menit, Ridho Rhoma langsung dibawa oleh kedua orangtuanya masuk ke dalam mobil berwarna hitam. Merekapun nampak dikawal oleh pihak kepolisian, dan lamgsung meninggalkan halaman gedung RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma terseret perkara narkoba usai kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisapnya. Proses penangkapan sendiri dilakukan tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Maret 2017.***(edi/okezone)