Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial

Kamis, 07 November 2019

BUALBUAL.com - Untuk lebih meningkatkan kapasitas para anggota Karang Taruna yang ada di Desa, Pemerintah Desa se-Kecamatan Pulau Burung dan Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Karang Taruna, disalah satu hotel yang ada di Sungai Guntung, 4-6 Noember 2019. Pelatihan tersebut diikuti seluruh desa yang ada di Kecamatan Pulau Burung dan satu desa dari Kecamatan kateman, dimana setiap desa mengutus dua orang keterwakilan pengurus untuk mengikuti pelatihan tersebut. "Melalui kegiatan pelatihan ini, pengurus Karang Taruna yang ada didesa nantinya lebih bisa membuka diri serta turut aktif dalam pengembangan SDM dan turut serta diberbagai kegiatan nantinya yang ada di Desa," kata ketua pelaksana kegiatan tersebut, Budi Afrizal melalui pesan pintarnya Kamis (07/11/2019). [caption id="attachment_66348" align="aligncenter" width="300"] Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial[/caption] Lebih lanjut, Leader DMIJ Plus Terintegrasi, Syaifudin Ayub yang juga sekaligus pemberi materi pada kegiaan tersebut turut mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan karang taruna. [caption id="attachment_66349" align="aligncenter" width="300"] Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial[/caption] Menurutnya, untuk kedepannya Ia juga menghimbau agar desa-desa yang belum menganggarkan pelatihan seperti ini harusnya bisa melaksanakan kegiatan serupa. "Keberadaan Karang Taruna ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting, apalagi dalam proses pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa, dan Karang Taruna juga diharapkan mampu membantu pemerintah desa dalam mengatasi masalah sosial, apalagi secara kelembagaan, Karang Taruna sudah diatur dalam regulasi," jelasnya. [caption id="attachment_66350" align="aligncenter" width="300"] Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial[/caption] "Kita juga berharap mudah-mudahan kedepan Karang Taruna di Inhil lebih maju lagi, dapat memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, Diklat ini diharapkan dapat dilanjutkan dengan diklat yang lebih teknis," sambung pria yang akrab disapa Pak Ayub Ini. Senada dengan Leader DMIJ Plus Terintegrasi, Ketua Karang Taruna Kabupaten Indragiri Hilir, Syahjuri berharap seluruh desa/kelurahan memiliki pengurus Karang Taruna, selain sebagai amanah Permendagri no 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Karang Taruna diharapkan dapat membantu Kepala Desa/Lurah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan generasi muda. [caption id="attachment_66351" align="aligncenter" width="300"] Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial[/caption] "Kita berharap kepada Kepala Desa/Lurah untuk mensupport karang taruna dengan cara mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Karang Taruna yang ada di Desa, karna selain program arahan, keberadaan Karang Tarun juga sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku," pungkasnya. Ketua panitia bimtek karang taruna (fmp pulau burung)budi afrizal. Kita berharap seluruh desa/kelurahan memiliki Karang Taruna, selain sebagai amanah Permendagri no 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, juga dgn terbentuknya Karang Taruna dapat membantu Kepala Desa/Lurah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan generasi muda. Terkait ada Desa/Kelurahan yg blm menganggarkan untuk kegiatan KaRaNG TaRuNA, kita berharap kepada Kepala Desa/Lurah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan KaRaNG TaRuNA, Krn selain merupakan arahan kegiatan di desa juga sesuai dgn Peraturan yang berlaku.     Editor: Ucu