Pembangunan Turap Penahan DAS di Desa Danau Baru Inhu Terindikasi Melanggar Aturan

Kamis, 02 Februari 2023

BUALBUAL.COM Inhu Riau-  Pembangunan Turap Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Riau  bersumber APBN Tahun 2022 bernila sekira Rp 3.8 milyar lebih diduga proyek melanggar aturan hingga banyak perbincangan Warga mencurigai identitas proyek sampai kecurigaan besar pagu 

Dari anggaran pagu  dari dana pusat sekira 3,8 Miliar lebih berdasarkan informasi dari masyarakat Inhu 

"Sepertinya ini proyek melanggar aturan sebab dari awal pun papan proyek tidak pernah terlihat di lokasi kegiatan.," Ucap Warga Inhu  inisial Pr  kepihak media yang enggan di sebut namanya.

Jika memang benar ini anggaran 3.8 M lebih berarti sumber danaya dari ABPN tutur dia sambil tersenyum.

Dari awal pembangunan mulai dari bulan Maret 2022 lalu hingga sampai hari ini belum selesai sangat sadis sekali ungkap Pr kepihak Media Kamis 2/2/2023.

"Sayang pihak pemenang kontrak dari ' CV Maju Jaya ' yang beralamat kantor di bangkinang Kabupaten Kampar itu, seakan remeh.” ujar Pr 

Pr meyampaikan, Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014) ucapnya sambil diskusi.

Disampaikan tentang fisik yang ada, dari panjang kegiatan pembangunan ada sekitar 100 meter dan dan tinggi sekira 4 M. Dan jika kita lihat tiang beton yang tertancap banyak yang miring dan kurang akurat,  dan banyak hal lain yang kurang akurat dari segi pekerjaan jika di kaji sesui bestek takutnya tidak bisa bertahan lama. Dan sampai hari masi terlihat dalam mengerjakan proyek sungguh lama sekali selesai, kata pr terlihat tersenyum.

"Kami sebagai Masyarakat inhu memita dengan pihak terkait khususnya ke Kejari Inhu agar memeriksa kegiatan tersebut sehingga masyarakat tidak merasa curiga dalam pembangunan ini, sebab yang di bangun adalah untuk kepentingan masyarakat  Inhu khususnya warga tempatan sebab dana yang di pakai untuk pembangunan itu adalah uang Negara," cetusnya.