Pembayaran Pajak Dipermudah Secara Digital, Kuansing Bidik Peningkatan PAD

Senin, 28 September 2026

BUALBUAL.com - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (28/9/2026).

Dalam pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi NasDem-PKS mendorong Pemkab Kuansing memperkuat digitalisasi guna meningkatkan penerimaan PAD.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., mengatakan digitalisasi pembayaran pajak telah diterapkan sejak 2021–2022 melalui kolaborasi Kominfoss dan Bapenda.

Selain PBB, pembayaran BPHTB dan sejumlah pajak daerah lainnya telah tersedia secara online. Layanan tersebut terintegrasi dengan Bank Riau Kepri dan dapat digunakan melalui QRIS, teller bank, Indomaret, Alfamart hingga Kantor Pos.

“Harapannya, dengan mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, keinginan dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak juga semakin meningkat” ujar Hevi.

Hevi mengakui layanan digitalisasi masih perlu disempurnakan. Masukan Fraksi NasDem-PKS akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kuansing, H. Masrul Hakim, membenarkan digitalisasi layanan pajak telah diterapkan selama beberapa tahun.

“Digitalisasi sudah kita lakukan sejak lama. Namun mungkin masih ada hal-hal yang belum maksimal” ujar Masrul Hakim.

Ia menegaskan, masukan sejumlah fraksi terkait peningkatan PAD akan menjadi catatan Bapenda untuk perbaikan ke depan, baik dari sisi pelayanan maupun optimalisasi penerimaan daerah.

Pemkab Kuansing berharap penguatan digitalisasi dapat membuat pembayaran pajak semakin mudah, cepat dan transparan, sekaligus mendukung peningkatan PAD.