Pembekalan Penyuluh Agama Non PNS, Bupati HM. Wardan: Diharapkan Bisa Membantu Program Pemerintah

Senin, 27 Januari 2020

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan MP menghadiri Pembinaan dan Pembekalan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil Periode 2020-2024, Senin (27/1/2020). Bertempat di salah satu hotel di Tembilahan, Bupati juga melakukan Penyerahan SK kepada 162 orang Penyuluh Agama Islam tersebut. Kepala Kantor Kemenag Inhil, H Harun SAg MPd, menceritakan sekilas mengenai keberadaan penyuluh agama ini. Penyuluh agama diharapkan dapat menunjang program prioritas pemerintah, mulai dari Program magrib mengaji, DMIJ Plus Terintegrasi, hingga 1 Desa/ Kelurahan 1 Rumah Tahfidz. "Salah satu tugas Penyuluh Agama ialah menyampaikan pesan-pesan pembangunan dengan bahasa agama, artinya memberikan kesejukan, ketentraman, kedamaian, dan konseling," tegas Kepala Kantor Kemenag Inhil. Hal senada juga disampaikan Bupati Inhil menyampaikan bahwa keberadaan penyuluh agama sangat diharapkan untuk membantu mengsosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat. "Saya sudah berkomitmen, ada salah satu program prioritas yang namanya adalah DMIJ Plus Terintegrasi, plus terintegrasi inilah di mana keterkaitannya dengan Penyuluh Agama. Melalui DMIJ Plus Terintegrasi, sudah dituangkan dalam RPJMD 2018-2023 yang disahkan, saya sangat mengharapkan dukungan dan bantuan melalui penyuluh yang ada di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir," urai Bupati. Periode ini, Pemerintah fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Magrib Mengaji yang masih menjadi salah satu program wajib, dan kini ditambah dengan Program 1 Desa/ Kelurahan 1 Rumah Tahfidz. Program tersebut menjadi penting dan diharapkan sukses. Diutarakan Bupati Agamis ini, program agama tersebut lahir karena berawal dari kerisauan pemerintah terhadap kehidupan generasi milenial dewasa ini. Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Susilo SH, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Ketua MUI Kabupaten Inhil, Narasumber, Penyuluh Agama se-Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lain.