Pembentukan AKD DPRD Riau Dinilai Kangkangi Tatib, Tiga Fraksi Mau Gelar Paripurna Tandingan

Jumat, 11 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Fraksi Gerindra DPRD Riau menolak mentah-mentah hasil keputusan Paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ketok palu dinihari tadi. Paripurna penetapan AKD dituding tidak sesuai dengan Tatib (Tata Tertib) DPRD. Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra, Husni Thamrin, kepada CAKAPLAH.com. "Penetapan AKD tadi malam tadi menyalahi aturan. Kedua kita mau jangan ada lagi nuansa Pilpres di DPRD ini, nggak ada lagi 01 dan 02. Kita mau kebersamaan dalam membangun Riau ini," ungkapnya, Jumat (11/10/2019). Ditambahkannya, di tingkat nasional saja semua partai sudah mulai berangkulan untuk menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, namun hal itu tidak tercermin dalam pembahasan AKD di DPRD Riau. Dijelaskan Husni, selama pembahasan AKD di internal DPRD, Gerindra tidak pernah diajak berunding membahas AKD tersebut. Bahkan, ia menilai paripurna tadi malam sengaja dipaksakan. "Kita tidak pernah diajak, tahu-tahunya kita diundang rapat dan dalam rapat itu kita minta pengesahan AKD ini Senin, dan sudah di-oke-kan oleh Eet (Indra Gunawan) Ketua. Kami pulang memberitahu anggota lain, tahu-tahu rapat digelar malam tadi," cetusnya. Hal ini kata Husni bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana setiap fraksi harus mengusulkan anggotanya dalam AKD. "Kalau kami belum memasukkan nama, tentunya sidang harus di skor 2x24 jam. Jadi paripurna tadi malam itu menggunakan Tatib yang mana?" pungkasnya. Karena itu, kata Husni, Fraksi Gerindra dan dua fraksi lainnya yakni PAN dan PKS bakal menggelar paripurna tandingan. "Kami mau gelar paripurna tandingan, Kami kan DPRD 02. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dulu bersama PAN dan PKS," ungkapnya.     Sumber: Cakaplah.com