Pemberian Vaksin MR di Kabupaten Siak Resmi Ditunda

Kamis, 02 Agustus 2018

bualbual.com, Bupati Siak akhirnya menindaklanjuti surat permohonan penundaan pemberian vaksin Measles Rubella (MR) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak. Dari hasil rapat yang dilakukan siang tadi, Rabu (1/8/18) di Kantor Kemenag Siak yang dihadiri oleh Bupati Siak, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua MUI, serta Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak, akhirnya Pemkab Siak menunda pemberian vaksin MR bagi peserta didik di Kabupaten Siak. Ketua MUI Kabupaten Siak Sofwan Saleh melalui Sekretaris MUI Kabupaten Siak Nizumul Muluk Menyebutkan, sebenarnya pihaknya tidak melarang pemerintah untuk melakukan vaksin, hanya saja pihaknya mengambil langkah terhadap polemik yang terjadi di tengah masyarakat serta surat yang dikeluarkan oleh MUI pusat mengenai vaksin MR yang belum tersertifikasi halal. "Kami tidak melarang pemerintah memberikan vaksin kepada masyarakat, hanya saja kita juga melihat keluhan dan respon dari masyarakat sekitar, sehingga kita akhirnya mengambil sikap,"sebutnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Candra menyebutkan, selama masa penundaan pemberian vaksin MR akan tetap diberikan, namun hanya kepada peserta didik non muslim. "Saat ini kita sedang mencari solusi, pemberian tetap kita berikan setelah ini, untuk non muslim mungkin tidak ada masalah,"ujarnya, Rabu (1/8/18). Lanjutnya, nanti pihak MUI Kabupaten Siak akan mencoba mencari solusinya ke pihak MUI Provinsi. Kabupaten Siak menargetkan 95% anak atau sekitar 147.832 orang anak di Kabupaten Siak dapat divaksin MR. Nanti, pihaknya juga akan memberitahu penundaan ini kepada Puskesmas yang ada di Kabupaten Siak. "Surat penundaan belum kita edarkan, nanti akan kita kasih tau kepada kepala puskesmasnya,"sebutnya.   Editor:bbc Sumber: situsriau.com