
BUALBUAL.com - Aksi pembobolan sebuah warung di Jalan Koridor RAPP KM 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap polisi.
Unit Reskrim Polsek Langgam menangkap dua pria berinisial SG (35) dan AJ (34) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Ahad (4/10/2026) malam.
Kasus ini bermula dari laporan Marianto alias Pak Kumis. Warung yang sekaligus menjadi tempat tinggal korban dibobol saat ditinggalkan dalam kondisi kosong karena korban sedang berada di Pekanbaru.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil berbagai barang yang berada di dalam warung. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Dalam proses penyelidikan, polisi terlebih dahulu mengamankan SG di sekitar KM 53, Desa Segati. Dari hasil pemeriksaan, SG mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut dan menyebut aksi dilakukan bersama dua orang lainnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AJ di kawasan KM 2, Desa Segati. Sementara satu pelaku lainnya berinisial BG masih dalam pengejaran setelah melarikan diri.
Sejumlah barang yang diduga hasil curian turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya mesin air jenis jet pump, televisi, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi, serta satu unit laptop merek Asus.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kini dua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap satu pelaku yang telah diketahui identitasnya," ujar Bambang.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Langgam untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.