Pemda Bengkalis Putusakan Pilkades Serentak 2023 di Undur Menjadi Tahun 2025

Senin, 06 Februari 2023

BUALBUAL.com - Sama sesuai hasil keputusan rapat Pemerintahan Kabupaten Bengkalis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan penyelenggaraan Penyeleksian Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 diundur.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkalis akan dikerjakan secara serempak di tahun 2025 kedepan.

Penangguhan Pilkades itu, sesuai surat selebaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 yang mengatakan Bupati/Wali Kota bisa melakukan penyeleksian kades saat sebelum tanggal 1 November 2023 atau tunda s/d selesainya tingkatan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah Serempak Tahun 2024.

Seterusnya dalam instruksi Kemendagri itu disebut perlu lakukan koordinir dengan Forkompinda, terutamanya dalam jaga kondusifitas dan kestabilan keamanan setiap daerah.

Selanjutnya menimbang beragam saran dari seluruh pihak, karena itu penerapan penyeleksian kepala Desa yang hendak habis periode kedudukannya pada tahun 2023 dan 2024 itu akan dilaksanakan secara serempak di tahun 2025 kedepan.

Beberapa pemikirannya diantaranya bila Pilkades masih tetap dikerjakan di tahun 2023, maka bergesekan dengan tingkatan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah yang dikerjakan dalam saat yang nyaris bertepatan dan bisa memunculkan ketidaktahuan dan mempunyai potensi akan munculkan perselisihan di tengah warga.

Begitu keputusan itu, dikatakan di pertemuan Forkopimda Kabupaten Bengkalis tahun 2023, yang dipegang langsung Bupati Bengkalis Kasmarni ditemani Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ahad (5/2/2023) malam.

Di kesempatan itu, Bupati Kasmarni sampaikan keinginan agar tingkatan penerapan Pemilu, Pemilihan kepala daerah atau Pilkades, bisa jalan dengan aman, terbuka, lancar dan baik.

Dan berkaitan dengan penangguhan Pilkades itu, Bupati mengharap keputusan ini bisa diterima dan dimengerti seluruh pihak dan warga.

"Pada konsepnya kita Pemerintahan Kabupaten Bengkalis tentu dengarkan dan menimbang saran dari seluruh pihak, karena itu kami minta support dan kerjasamanya agar keputusan penangguhan Pilkades ini tidak ada salah paham dari semua warga," ujarnya.

Ikut datang di pertemuan itu, Ketua DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Dandim, Kapolres, Ketua PN, dan Ketua PA Danposal Bengkalis.

Selanjutnya Sekda Bengkalis, Pendamping I, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Kadis Perkim, Kadis PUPR Bengkalis, Kadis Pariwisata dan Olahraga, Kadis Kominfotik, Kabag Umum dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis.