Ilustrasi/Net
BUALBUAL.com - Menyikapi tuntutan sengketa Pilkades tahun 2021 di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Pekanbaru terkait SK Nomor : Kpts.1019/XII/HK-2021. Pelantikan kepala Desa Terpilih Desa Belaras Kecamatan Mandah oleh calon kades Said Saprudin melalui Kuasa Hukum Yudhia Sikumbang,SH,.MH,.CPL
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, "Eko Heri Purwanto mengatakan membenarkan adanya tuntutan dan surat pun sudah kami terima. In shaa Allah, segera kami tindaklanjuti dengan melaporkan dan meminta arahan pimpinan dalam rangka penanganan terhadap gugatan dimaksud" Ujarnya kepada BUALBUAL.com 21/01/22.
Gugatan atas SK Nomor : Kpts.1019/XII/HK-2021 yang diterbitkan Bupati Inhil tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Belaras kecamatan mandah.
Eko Heri Purwanto menuturkan tentu kami Mengenai tuntutan tersebut selalu siap dalam penanganan perkara, "Bagian Hukum Setda Kab. Inhil selalu siap karena hal tersebut memang merupakan salah satu tugas kami" Tegasnya
Perkara terdaftar di PTUN Pekanbaru dengan Nomor: 6/G/2022/PTUN.PBR. akan dilaksanakan sidang pada Kamis 27 Januari mendatang
Saat ditanya BUALBUAL.com berapa jumlah Penasehat Hukum yang akan menghadapi perkara tersebut, "Eko Heri Purwanto menuturkan pada dasarnya seluruh personil Bagian Hukum yang berlatar pendidikan hukum siap untuk menjalankan tugas penanganan perkara dimaksud. namun soal jumlah akan kita sesuaikan dengan kebutuhan". Tutupnya