Pemda Rohul Tetapkan Status Siaga Karhutla

Senin, 05 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Meski saat ini jumlah titik api di Rokan Hulu masih nihil, pemerintah setempat tetap menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan karhutla sejak dini. Pelaksana Harian (Plh) BPBD Rohul, Afrizal SP.Mip, Senin (5/8/2019) mengatakan, Bupati Rokan Hulu sudah menerbitkan Surat Keputusan nomor Kpts.367/BPBD/352/2019 tentang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019. “SK Siaga Karhutla ini berlaku selama 225 hari mulai dari 18 Maret sampai 31 Oktober 2019,” terang Afrizal. Dengan adanya SK Penetapan Status Siaga karhutla tersebut diharapkan mempermudah kinerja BPBD Rohul serta instansi lainnya dalam melakukan penanganan karhutla termasuk persoalan anggaran. Disinggung kondisi hotspot atau titik panas, Afrizal menyatakan, hingga kini Rohul masih berstatus zero hotspot. Pihak BPBD Rohul bersama TNI Polri serta masyarakat terus rutin melakukan patroli ke daerah rawan karhutla seperti Bonai Darusalam, Kunto Darusalam, Kepenuhan, Tambusai dan Rokan IV Koto. “Kita melakukan patroli sekaligus menyebarkan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan ini serta tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ucap Sektretaris BPBD Rohul itu. Afrizal menambahkan, untuk Asap yang dihasilkan dari kabupaten/kota di Riau hingga saat ini belum sampai masuk ke Rokan Hulu dan mempengaruhi kualitas udara di Rohul. “Dari visibility, kami kira asap karhutla dari kabupaten tetangga belum sampai masuk ke Wilayah Rohul, hanya saja kita belum bisa pastikan kualitas udara di Rohul karena kita tidak memiliki alat ukur Kualitas Udara.” pungkasnya.     Sumber: Cakaplah