Pemerintah Diminta Serius Benahi Masalah Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Rabu, 03 Agustus 2022

BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Harlianto meminta Pemerintah Provinsi Kepri serius dalam menangani terhambatnya distribusi Pasir di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Penghentian Pertambangan pasir ini karena, tambang Pasir di Kabupaten Bintan tidak mempunyai izin.

Akibatnya, banyak pembangunan di Kota Tanjungpinang dan Bintan terhambat dikarenakan masalah tersebut.

"Komisi 1 DPRD Provinsi kepri, mendesak Pemprov dan dinas terkait unt segera mengantisipasi hal akan tidak berlarut lama. Ternyata pasir bangunan punya peranan yang sangat luas dan penting," sebutnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kepri, Tony S.Sos yang meminta Pemerintah Kepri serius dalam menangani masalah ini. Karena akibat dari kelangkaan ini harga pasir yang sampai ke Developer mengalami kenaikan.

"Kebanyakan Tambang Pasir di Bintan tidak ada izin, yang punya izin cuma di Tembeling jadi ketika pasir itu sampai ke Kami harganya bisa 700 sampai 800 ribu rupiah," sebutnya.

Untuk itu, Toni mendesak Pemprov Kepri agar segera melakukan pembinaan terhadap penambang rakyat yang belum memiliki izin.

"Mereka bukan tidak mau untuk mengurus izin. Tetapi mereka butuh ada yang mengarahkan. Inikan bisa menghasilkan PAD Bagi pemerintah jika diberikan izin dan arahkan dengan benar," tegasnya.