Pemerintah Indonesia Gelontorkan Rp 285 T Ringankan Beban Cicilan UMKM Terdampak Corona

Jumat, 01 Mei 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga dan mempertahankan kemampuan ekonomi bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19. Amanat tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan total penundaan seluruh angsuran diberikan pemerintah untuk UMKM mencapai sebesar Rp285,031 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp165,48 triliun untuk BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan. Rp105,74 triliun untuk kelompok KUR, UMi, Mekaar, dan pegadaian. Serta, Rp 13,87 triliun untuk kelompok UMKM lainnya.

"Program ini merupakan amanat dari Pasal 11 Perppu No 1 tahun 2020, dimana Pemerintah melakukan langkah untuk menjaga dan mempertahankan kemampuan ekonomi dari para pelaku usaha UMKM. Diharapkan efektivitas program ini dapat mengurangi dampak Covid terhadap UMKM," jelas dia seperti ditulis di akun Instagramnya, Jumat (1/5).

Adapun salah satu bantuan pemerintah, lanjutnya, ialah merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit. Dukungan diberikan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebanyak 1,62 juta debitur, perbankan 20,02 juta debitur, dan perusahaan pembiayaan 6,76 juta debitur.

Penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk mikro dan kecil di bawah Rp500 juta adalah 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan berikutnya. Sedangkan, untuk usaha kecil menengah Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar, adalah 3 persen untuk 3 bulan pertama dan 2 persen untuk 3 bulan berikutnya.

Kemudian pemerintah juga memberikan dukungan untuk KUR sebanyak 8,33 juta debitur, usaha mikro (UMi) sebanyak 1 juta debitur, mekaar sebanyak 6,08 juta debitur, dan pegadaian untuk 10,6 juta debitur.

Untuk kelompok KUR di bawah Rp500 juta subsidi bunga diberikan sebesar 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan berikutnya. Sedangkan UMi Rp5 juta - Rp10 juta sebesar 6 persen selama 6 bulan.

Sedangkan penerima manfaat lainnya, yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), LPMUKP, UMKM Pemda, UMKM ONline, Koperasi dan para petani memperoleh relaksasi subsidi kredit sebesar 6 persen selama 6 bulan.

"Program subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro ini diberikan kepada 60,66 juta debitur dengan total subsidi bunga Rp 34,15 triliun," kata Menteri Sri Mulyani.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui bahwa dampak virus corona atau Covid-19 ke Indonesia sangat memukul sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Padahal sektor UMKM, pada saat terjadi krisis 1997-1998 lalu, menjadi yang terkuat bahkan tidak terdampak.

"Sekarang UMKM terpukul paling depan karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh semua masyarakat," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (1/4).

Menurut Menteri Sri Mulyani, berdampak besarnya sektor UMKM karena pemerintah menerapkan kebijakan social distancing atau menjaga jarak dengan memberlakukan seluruh aktivitas kegiatan menjadi di rumah. Langkah itu dilakukan agar penyebaran virus corona tidak begitu luas.

Dengan demikian, adanya kebijakan tersebut membuat ruang gerak atau aktivitas pelaku usaha UMKM mengalami tekanan mendalam. Sehingga mau tidak mau dampak ekonomi harus ditelan oleh para UMKM.

"Sektor UMKM yang biasanya safety net sekarang pukulan besar karena pembatasan ekonomi dan sosial yang pengaruhi kemampuan UMKM yang biasanya secara resilient bisa hadapi kondisi 97-98," jelas dia.

Bendahara Negara ini menambahkan, turunnya sektor UMKM dan dunia usaha merembet ke sektor keuangan. Hal tersebut ditandai dengan peningkatan pada angka kredit macet (Non Performing Loan/NPL).

"Kemudian kita lihat rantainya pengaruhnya adalah kepada sektor keuangan yaitu peningkatan pada NPL atau langkah-langkah untuk membuat korporasi atau pinjaman tetap mengalir maka dibutuhkan kebijakan extraordinary dari BI dan OJK agar kredit tidak ditutup yang justru akan menyebabkan ekonomi semakin macet," tandas dia.