Pemerintah Kec Mandah Gelar Sosialisasi Pergub Benkue Riau dengan Para Kades dan Direktur BUMDes Se-Kec Mandah

Senin, 21 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Menindaklanjuti surat keputusan Dinas pemberdayaan dan Desa Provinsi Riau Nomor: 412/DPMD/X2019/529 tanggal 04 Oktober 2019, Tentang sosialisai Pergub dan Juknis Bntuan keuangan Provinsi Riau kepada Kelapa Desa dan Derekrur Bumdes. Maka dengan Itu pemerintah kecamatan mandah mengelar rapat sosialisasi dengan kades dan rektur Bumdes se-kecamatan mandah. Rapat yang digelar di Aula kantor camat mandah ini, Pada dasarnya para derektur dan pemerintah desa mengerti dari aturan Juknis yang telah ditentukan oleh pemerintah provinsi riau. 21/10/19. Usai dilaksanakannya Sosialisasi Prrgub, Kasi camat mandah Junaidi menyampaikan bahwa pendirian BUMDes dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi, pelayanan umum yang dikelola oleh Desa, dan/atau kerja sama antar-Desa. Pelayanan Umum dimaksud didasarkan pada kebutuhan dan potensi Desa, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes merupakan lembaga sosial sekaligus lembaga komersial. Sebagai lembaga sosial, BUMDes berpihak pada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan bisnis sosial. Adapun sebagai lembaga komersial, BUMDes bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal, baik berupa barang maupun jasa. Selain itu, keberadaan BUMDes diharapkan mampu menumbuhkembangkan perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan kesempatan berusaha bagi masyarakat. Pada gilirinnya, upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, dapat segera terwujud. Ujar junaidi. Tambah Rendi Fasilitator BUMDes Program DMIJ Plus Terintegrasi kabupaten Inhil Kecamatan mandah, Meminta kepada kades dan direktur bumdes yang telah terbentuk agar bisa di terapkan secara sungguh-sungguh dapat demi kemajuan perekonomian perdesaan. tutupnya. Reporter: Ucu