Pemerintah Kota Batam Bikin Ranperda Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja

Rabu, 30 November 2016

Bualbual.com - Batam, Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) Penanaman Modal dan Perlindungan Tenaga Kerja Kota Batam, kembali menggelar rapat lanjutan dengan Pemko Batam, Selasa (29/11).

Ketua Pansus Fauzan mengatakan hal ini untuk memantapkan materi yang akan ditetapkan nanti. Sehingga pasal yang dimasukan dalam ranperda inisiatif Komisi IV ini betul-betul mengakomodir kebutuhan daerah. “Hari ini kita lanjutkan pembahasan. Ada beberapa tim dari Pemko Batam yang hadir, yakni dari badan perencanaan pembangunan (bappeko) dan dinas ketenagakerjaan,” kata Fauzan usai pembahasan ranperda. Dikatakannya, adapun tujuan dari ranperda ini ialah untuk memberikan kemudahan penanaman modal merupakan bentuk jaminan kepastian hukum bagi investor. Yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi daerah yang stabil, dan ditandai dengan meningkatnya daya beli masyarakat. “Ranperda ini juga diharapkan menjadi solusi keberlangsungan investasi di Batam,” sambungnya. Dilihat saat ini, banyak laporan pekerja yang masuk ke Komisi IV terkait pengurangan karyawan, PHK hingga penutupan usaha. Tidak sedikit juga, perusahaan asing hengkang, dikarenakan permasalahan penyelesaian hubungan industrial tenaga kerja yang hingga saat ini belum optimal. “Inilah sasaran kita bagaimana meningkatkan daya saing daerah, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta mengubah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi,” paparnya. Kota Batam sebagai salah satu pelaksana dari proses desentralisasi dan otonomi dengan bonus demografinya, diyakini mampu menarik perhatian dunia. “Untuk itulah perlunya suatu perda yang mengatur penanaman modal bagi investor dan perlindungan tenaga kerja bagi pekerja yang ada di Batam,” pungkasnya.   BB.C/BatamPos.co.id