Pemerintah KPK Dan Sepakati Revitalisasi APIP

Jumat, 09 November 2018

BUALBUAL.com, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Menpan-RB, Syafrudin membahas revitalisasi tkeberadaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut keberadaan APIP perlu dilakukan evaluasi mengingat masih belum optimal atas fungsi koordinasi terhadap eksekutif. "Posisi APIP sekarang belum bisa memberikan check and balances secara baik kepada para eksekutif," ujar Agus saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/11). Agus menjelaskan bahwa revitalisasi fungsi APIP sebagai alat pencegahan pelanggaran di pemerintahan ini akan dilakukan secara konstitusional. Salah satunya, dikatakan Agus, KPK bersama Mendagri dan Menpan-RB sepakat untuk segera menyelesaikan revisi terhadap PP 18/2016. "Menteri sudah memberikan arahan dan perintah kepada pejabat dibawahnya, (revisi) harus selesai dalam waktu satu bulan," demikian Agus.   Sumber: rmol.co