Pemerintah Pusat Harus Serius Tangani Anjloknya Harga Kelapa, Kalau Perlu Berikan Subsidi Kepada Petani

Jumat, 07 Desember 2018

BUALBUAL.com, Anjloknya harga kopra dalam 10 bulan terakhir perlu penanganan serius dari pemerintah. Pasalnya, petani kopra menjerit dan susah menanggung kebutuhan hidup lantaran harga jual menurun dari Rp 10 ribu menjadi Rp 3.200.
Anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Matheus Stefi Pasimanjeku mengatakan akibat harga jual yang anjlok, para petani tidak mampu lagi menutupi biaya produksi. "Hampir 90 persen petani di Maluku Utara menggantungkan hidup bekerja sebagai petani kopra. Mereka tak sanggup lagi membiayai kebutuhan hidup dengan harga kopra sekarang yang hanya Rp 3.200. Hal itu yang menjadi persoalan serius dan menajadi sorotan bagi pemerintah," ujar Stefi, Kamis (6/12). Menurut pria kelahiran Ambon tersebut, pemerintah melalui kementerian terkait seharusnya segera menindaklanjuti permasalahan anjloknya harga kopra tersebut. Selain itu, masih belum adanya pihak swasta dalam skala besar yang berinvestasi dalam bidang ini di Maluku Utara juga mempengaruhi harga kopra tersebut. "Saya sudah menyampaikan perihal ini anjloknya harga kopra di Maluku Utara pada sidang paripurna DPD RI yang lalu, dan saya harap melalui kewenangan kelembagaan DPD RI dapat mendesak pemerintah dan stakeholder terkait untuk mencari jalan keluar," ungkapnya. Senator Maluku tersebut menyarankan pemerintah memberikan subdisi harga kopra sama seperti subsidi harga gabah yang pernah dilakukan pemerintah di masa lalu. Selain itu, pemerintah juga harus mencari solusi harga produk olahan kopra agar mengangkat harga dari kopra tersebut. "Jika ini masih berlanjut sampai tahun depan, maka pemerintah harus mengambil kebijakan untuk memberikan subsidi kepada kopra untuk membantu meningkatkan perekonomian para petani kopra," katanya. Produk lanjutan dari kopra sebagai solusi untuk menaikkan harga kopra seperti santan beku, tepung dan bahan olahan lainnya harus dipikirkan pemerintah. Caranya, dengan mendorong stakeholder melalui kementerian perdagangan, pertanian untuk menarik investasi ke Maluku Utara.   Sumber: rmol.co