Pemerintah Pusat Resmi Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Riau akan Bahas Subsidi untuk Warga Miskin

Jumat, 30 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat akan menaikan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari biasanya. Kondisi ini tentu akan memberatkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menyikapi kebijakan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie berharap semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi wacana kenaikan iuran BPJS itu. Sebab menurutnya, kenaikan iuran BPJS itu sudah dilakukan kajian yang panjang dengan berbagai pertimbangan. Terlebih kebijakan ini adalah kebijakan nasional, maka pemerintah daerah harus siap menerima. "Kenaikan BPJS itu kebijakan nasional, tentu ada pertimbangan oleh Menteri Keuangan, karena dulu kan sempat muncul istilah BPJS bangkrut," kata Ahmad Syah, Kamis (29/8/2019). Ditanya apakah Pemprov Riau akan memberikan subsidi kepada masyarakat miskin yang menjadi peserta BPJS, Ahmad Syah menyatakan pihaknya akan membahas terkait itu dengan kabupaten/kota. Apalagi menurutnya soal subsidi itu sebelumnya sudah dibahas, namun karena tidak ada data masyarakat miskin yang menjadi peserta BPJS maka hingga saat ini belum bisa menganggarkannya. "Soal itulah yang sudah pernah kita bahas, tapi kan data peserta BPJS miskin tak jalan dari kabupaten/kota," ujar mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini. Lebih lanjut Ahmad Syah menyampaikan, dulu sempat muncul wacana iuran BPJS untuk masyarakat miskin ditanggung oleh pemerintah daerah dengan sistem sharing budget dengan Pemerintah Provinsi Riau. "Dulu ada rencana 50 persen dari kabupaten/kota, 50 persen dari Pemprov Riau, kemudian direvisi lagi, 75 persen dari provinsi dan 25 persen dari kabupaten/kota, tapi itu juga tidak jalan," pungkasnya.       Sumber: cakaplah