Pemilik Gelper di Pekanbaru, Dipanggil Satpol PP

Kamis, 22 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Maraknya laporan dari masyarakat terkait masih adanya area permainan yang dijadikan ajang perjudian langsung direspon Badan Satpol PP Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, para pemilik yang diindikasi membebaskan perjudian tersebut pun dipanggil oleh tim Penegak Peraturan Daerah (Perda). Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah memanggil 10 pengusaha gelanggang permainan atau gelper yang ada di Pekanbaru. Bahkan, pihaknya juga telah mendapat peringatan keras karena diduga telah melegalkan perjudian di lokasi area permainan anak. “Jika memang terbukti bersalah, kami tak akan segan menutup gelper-gelper yang ada. Kami tak takut untuk melakukan segel untuk selanjutnya dilaporkan ke DPMPTSP agar izinnya dicabut,” kata Agus, Rabu (20/8/2019). Agus mengatakan, pihaknya saat ini belum ada memberikan sanksi kepada para pemilik area permainan karena pihaknya baru memintai keterangan. “Dalam penjelasannya, mereka (pihak pengusaha) membantah adanya indikasi judi di usaha gelper yang mereka kelola. Makanya untuk tahap awal ini belum dijatuhi sanksi, dan masih diberi pembinaan,” tegasnya. Mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru ini menyebutkan, jika ada indikasi permainan judi di area permainan anak, pihaknya juga akan menutup tempat tersebut jika terbukti membuka usaha melewati batas waktu yang telah ditentukan. “Jadi selain para pengusaha untuk mengawasi agar tidak ada indikasi perjudian, mereka (pengusaha gelper) juga diingatkan untuk patuh terhadap jam operasional yang harus tutup pukul 10.00 malam,” pungkasnya.       Sumber: cakaplah