Pemilik Lahan Blokir Jembatan di Kampung Baru Dumai 'Belum Terima Ganti Rugi'

Rabu, 13 Mei 2020

BUALBUAL.com - Satu persatu permasalahan ganti rugi dan dampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Dumai-Pekanbaru mulai terkuak ke permukaan. Mulai dari pembebasan dan dampak di wilayah titik nol pintu masuk Tol Kelurahan Bagan Besar hingga di kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, masyarakat mulai bersuara bahkan melakukan aksi sebagai wujud dan sikap protes.

Merasa belum menerima pembayaran ganti rugi lahan serta dampak dari proses pembangunan jalan tol di lahan milik masyarakat belum terselesaikan, Selasa (12/5/2020) pemilik lahan membuat aksi dengan memblokir jembatan layang penghubung antar kelurahan.

Pemblokiran jembatan layang tersebut sebagai upaya Togar Simajuntak mendesak Pemko Dumai turun ke lapangan dan memerintahkan pihak terkait untuk segera dilakukan proses ganti rugi lahan yang telah teraspal belum ada titik temu itu.

“Kasus ini sudah pernah Kami surati dan Pemko Dumai juga sudah pernah ke lokasi ini namun tidak ada hasil apapun terkait pembayaran lahan jalan. Maka dari itu jalan ini kami blokir sehingga pihak Pemko Dumai mendesak pihak yang berkewajiban membayar hak pembebasan lahan yang dijadikan sarana jalan umum sebagai bukti keseriusan kami,” ujar Jet Silalahi yang didampingi Ketua PAC Pemuda Pancasila Rahmad Ditasa.

Jet juga meminta kepada HK-HKI dan Pihak Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR Bidang Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru - Dumai wilayah Kandis-Dumai, segera menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan sesuai aturan.

Selain tanah yang sekarang sudah digarap berukuran 17x 40 untuk sarana pembangunan tol dampak lainnya adalah usaha milik Pemuda Pancasila. Seperti door smer juga kantor ranting PP di Kelurahan Kampung Baru habis sudah tidak bisa dioperasikan lagi.

“Lahan yang terkena pembangunan jembatan layang ini akan tetap kita blokir sesuai ukuran lahan yang diambil untuk proses pembangunan jembatan Tol. Sampai ada itikad baik pembayaran hak pembebasan lahan yang dijadikan sarana tersebut. Bila tidak membayar maka jalan ini akan dilakukan pengerukan badan jalan yang telah teraspal dan akan kembali dibangun unit usaha Pemuda Pancasila seperti semula,” cetus Jet.

Camat Bukit Kapur Agus Gunawan SSOS menjelaskan, kronologis yang sebenarnya pihaknya tidak paham karena baru menjabat. Ia berjanji akan mempelajari lebih dulu baru disampaikan ke Walikota dan didiskusikan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun, menurut Agus pihak kecamatan akan selalu siap untuk mencari solusi dan melakukan mediasi warga dengan piham terkait di dalam tuntutan warga ini.